"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri, yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," jelas Wisnu.Penawaran tersebut, lanjut Syist, biasanya juga dibumbui dengan iming-iming bonus atau komisi apabila berhasil merekrut ang… Read More